GEMARNESIA — Anggaran tata rias dan kesehatan pribadi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, hingga kini dilaporkan belum digunakan sama sekali.

Total anggaran yang disiapkan dalam APBD 2026 mencapai Rp548 juta. Dana tersebut terdiri dari Rp48 juta untuk kebutuhan tata rias dan Rp500 juta untuk pemeriksaan kesehatan atau medical check-up gubernur.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara menyebut anggaran itu bersifat cadangan untuk mendukung kebutuhan protokoler kepala daerah. Namun sampai saat ini, dana tersebut masih utuh di kas daerah.

“Belum digunakan sama sekali,” ujar pihak BPKAD Maluku Utara.

Keputusan Sherly Tjoanda untuk tidak memakai anggaran itu menuai perhatian publik. Ia disebut memilih menggunakan dana pribadi untuk kebutuhan personal dibanding membebankannya kepada APBD.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk efisiensi anggaran di tengah sorotan masyarakat terhadap penggunaan dana daerah oleh pejabat publik.

Sebelumnya, Sherly juga sempat menjadi perhatian setelah memangkas sejumlah usulan anggaran lain yang dianggap tidak mendesak dan mengalihkan pelayanan masyarakat melalui kanal digital pemerintah daerah.

Kebijakan itu mendapat beragam respons dari masyarakat, mulai dari apresiasi atas penghematan anggaran hingga dorongan agar transparansi penggunaan APBD terus diperkuat (Gemarnesia).

By Redaksi Gemarnesia.com

Citizen Digital Media yang menghadirkan cerita warga, informasi, dan berbagai peristiwa dari daerah hingga dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *